Mengenai rencana aksi, Maulana mengungkapkan bahwa PHRI dan pengusaha hiburan berencana melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Mereka berharap dapat mengkaji dasar hukum dan dampak dari kenaikan pajak tersebut. Maulana mengkritik pendekatan pemerintah yang terfokus pada peningkatan nilai pajak, sementara pengawasan terhadap pemungutan pajak belum optimal.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Digelar Berapa Kali? Ini Bocorannya
Terlepas dari pandangan kontroversial terkait kenaikan pajak ini, pengusaha dan PHRI berharap adanya komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah. Mereka ingin menciptakan kondisi yang menguntungkan semua pihak, menciptakan solusi yang bersifat win-win.
Dalam kesimpulannya, kontroversi terkait kenaikan pajak hiburan mencerminkan ketidaksetujuan dari pihak terkait, terutama para pelaku usaha hiburan dan PHRI. Perdebatan ini menyoroti pentingnya kebijakan pajak yang dapat mempertimbangkan kondisi sektor dan memberikan solusi yang berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi lokal.