Dampak Privatisasi Air Oleh PT Tirta Fresindo Jaya di Cicalengka Bandung, Warga Akui Alami Kekeringan

JABAR PASS – PT Tirta Fresindo Jaya dari Mayora Group, yang berdiri di wilayah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung tengah jadi sorotan.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga melakukan pengambilan air bawah tanah secara besar-besaran, hingga berdampak terhadap lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.

Ketua Organisasi Masyarakat Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari), Maman Abdurahman menyampaikan, agar pabrik melakukan penghentikan privatisasi air artesis yang berlebin.

“Hentikan pengambilan air yang berlebihan dan berikan transparansi perizinan operasional,” kata Maman kepada Jabar Ekspres, Rabu (17/1).

“Transparansi izin operasional yang dimaksudkan itu, yang sudah diperoleh dan juga batas pendayagunaan air oleh PT Tirta Fresindo Jaya,” lanjutnya.

Maman menegaskan, akibat dari privatisasi air artesis secara berlebihan oleh pabrik, pihaknya menuntut 6 poin untuk segera dilakukan PT Tirta Fresindo Jaya.

*6 Tuntutan Terhadap PT Tirta Fresindo Jaya*

1. Hentikan pengambilan air berlebih dan berikan transparansi perijinan operasional yag sudah diperoleh dan juga batas pendaya gunaan air oleh PT. Tirta Fresindo Jaya.

2. Memberikan tranparansi catatan pengambilan air dan volume produksi sampai saat ini

3. Buat sistem transparansi pengawasan bersama masyarakat.

4. Menuntut kompensasi terhadap warga yang dirugikan dan terkena dampak kekeringan pasca kemarau akibat penyedotan air berlebih oleh PT. Tirta Fresindo Jaya

5. Menuntut pemerintah mengambil sikap tegas untuk mencabut izin operasional bilamana terbukti bahwa PT. Tirta Fresindo Jaya belum mengantongi semua izin operasional pendaya gunaan air tanah melalui sumur bor artesis / SIPA

6. Menuntut perusahaan untuk merealisasikan dana CSR demi kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat /UMKM, Pembangunan SDM untuk pendidikan masyarakat dan Pelestarian Lingkungan dikawasan resapan air.

“Kalau pihak perusahaan tidak ada respons dan upaya memenuhi tuntutan yang 6 poin itu, kita langkah ke depan aka berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait, termasuk akan melakukan aksi massa kembali,” tukas Maman.

Sementara itu, Warga RW10 Desa Tenjolaya, Ridwan Wahidin berujar, dirinya mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari alias kekeringan.

“Jadi kekeringan di kampung ini pertama karena kemarin sempat kemarau, lalu yang kedua akibat dari pabrik,” ujarnya.

Writer: Yanuar Baswata

Tinggalkan Balasan