Hari Ini, Jadwal Terakhir Mengurus Pindah Memilih Pemilu 2024

Hari Ini, Jadwal Terakhir Mengurus Pindah Memilih Pemilu 2024
Ilustrasi data pemilih Pemilu 2024. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, menyampaikan bahwa tenggat waktu bagi para pemilih untuk mengurus data pindah memilih Pemilu 2024, berakhir pada pukul 23.59 WIB, Senin (15/1) hari ini.

Adapun kriteria untuk mengajukan pindahan pemilih itu, yakni di antaranya, tengah bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap dan mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, atau bekerja di luar negeri.

Sementara untuk angka secara pasti, dirinya menyebutkan bahwa persentase pemilih yang mengajukan pengurusan pindah memilih, baru dapat dilihat menjelang batas waktu berakhir. “Belum (ada). Nanti jam 23.59,” pungkasnya.

0 Komentar