JABAR EKSPRES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi berencana untuk melakukan pelebaran Jalan Daeng Ardiwinata, khususnya di pertigaan Pemkot Cimahi.
Pelebaran jalan yang sedang dilakukan tidak melibatkan seluruh ruas jalan, melainkan hanya pada bagian tikungan.
“Di simpul pertigaan di depan Pemerintah Kota, sebenarnya tanah yang saat ini digunakan oleh perpustakaan sebelumnya merupakan milik kita,” kata Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kota Cimahi, Deni Herdiani pada Jabar Ekspres, Senin 15 Januari 2024.
BACA JUGA: Menyikapi Tingginya Pengangguran, Disnaker Cimahi Lakukan Langkah ini
“Rencananya yang sebelah perpustakaan, itu punya masyarakat rencana sebelahnya nanti akan dibikin bunderan,” tambahnya.
Proses sosialisasi kepada masyarakat masih berlangsung, meskipun perencanaannya telah dimulai sejak 2014. Deni mengatakan, saat ini, tahap penentuan harga sedang berlangsung, dengan nilai harga yang diinginkan telah ditetapkan.
“Karena posisi harganya tidak mencapai, sekarang lagi di tahap penentuan harga kita juga sudah dapat nilai harga keinginan yaitu Rp10 juta,” ungkapnya.
BACA JUGA: Potensi Gempa di Sesar Lembang, Kota Cimahi Berpotensi Terdampak
Deni menerangkan, prioritas utama adalah pengembangan infrastruktur jalan, dengan perkiraan lebar sekitar 9 meter. Diharapkan tanpa lampu lalu lintas di area tersebut, hanya fokus pada alur perjalanan jalan.
“Pelebaran sudut jalan termasuk juga infrastruktur di dalamnya, seperti kabel listrik, drainase dan sebagainya,” kata Deni.
Rencana pelebaran jalan dengan anggaran Rp10,7 miliar sedang dalam tahap perencanaan, dengan rencana pembebasan lahan sepanjang 1.070 ribu meter. (Mong)