JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang terungkap. pelaku berisinial AR (39) adalah sosok kejam dibalik peristiwa pembunuhan dan mutilasi di Malang, Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti agar jejak kejahatan yang telah ia lakukan tidak terlacak polisi.
Pelaku membuang barang bukti yang telah ia gunakan dalam kasus ini yaitu berupa telepon seluler dan laptop milik korban yang berinisial AP (34), warga Kota Surabaya, seusai melakukan pembunuhan.
“Pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak, di mana barang milik korban berupa telepon seluler dan laptop dihancurkan dan kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah di kawasan Kelurahan Sulfat,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto Kamis (11/1), dikutip dari laman JPNN.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka AR ternyata terjadi 3 bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Oktober 2023. Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku pada 4 Januari 2024 setelah mendapatkan bukti yang kuat.
Danang juga menjelaskan pelaku berusaha menghilangkan barang milik korban lainnya yaitu sebuah kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut dipindahkan oleh pelaku dari dekat rumah indekos tersangka.
“Mobil ditinggalkan di dekat tempat kejadian. Karena pelaku ini tidak bisa mengemudi, akhirnya ketika memindahkan sempat menabrak,” katanya.
Dengan jahatnya pelaku bukan hanya membunuh korban akan tetapi juga memutilasi jasad korban menjadi 9 bagian dan juga memisahkan potongan tubuh korban yang bisa diidentifikasi.
Bagian kepala, telapak tangan, dan telapak kaki korban dikubur di dekat aliran Sungai Bango.
BACA JUGA: Cerita Nenek Selamatkan Cucunya yang Tewas di Galian Tambang di Sukabumi
“Bagian yang kiranya bisa diidentifikasi, yaitu berupa kepala, kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki dikuburkan di bantaran sungai Bango. Sementara yang lainnya dibuang di aliran Sungai Bango,” katanya.
Sebelum memastikan dan menangkap pelaku, pihak kepolisian sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap AR.
Akan tetapi, belum ada cukup saksi dan petunjuk yang kuat tentang siapa orang terakhir yang bertemu dengan korban.
“Terungkapnya adalah ketika ada penambahan saksi-saksi, ada yang menyatakan ataupun ada yang melihat bahwa korban terakhir datang ke tempat pelaku. Kemudian kita lakukan pemeriksaan intensif sehingga pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.