Pelaku Pembunuhan Wanita di Margahayu Ternyata Suami Siri Korban, Polisi Selidiki Motifnya

AF (27) suami siri korban yang tega membunuh NA (27) di kamar kontrakannya di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Sabtu (15/2) malam. Foto Istimewa
AF (27) suami siri korban yang tega membunuh NA (27) di kamar kontrakannya di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Sabtu (15/2) malam. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Sabtu (15/2) malam.

Korban, yang diketahui bernama NA (27) merupakan seorang pekerja salon diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya berinisial AF (27).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan menurut keterangan saksi, peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.

Baca Juga:Hasto Sah Tersangka, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini!Prabowo Subianto: Tidak Peduli Disebut Apa, yang Penting Hasil!

“Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1,” ujar Aldi, Senin (17/2/2025).

Warga pun akhirnya mencari keberadaan pelaku dan menemukannya sedang bersembunyi di sebuah konter dekat lokasi kejadian dalam keadaan mabuk.

“Jadi, pelaku itu sempat bersembunyi di konter dekat lokasi. Pada saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku benar mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau,” tuturnya.

Aldi menuturkan, setelah adanya hal itu, warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengonfirmasi penemuan jenazah seorang wanita berinisial NA (27) yang ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/2/2025) malam.

0 Komentar