Terungkap! Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Sang Kekasih di Margahayu Bandung

Tampang pelaku AF yang tega bunuh NA (27) saat digiring kepolisian di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2). Foto Agi/Jabar Ekspres/
Tampang pelaku AF yang tega bunuh NA (27) saat digiring kepolisian di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2). Foto Agi/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan NA (27), seorang pegawai salon yang ditemukan tewas di kamar kontrakannya di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/2) kemarin memasuki babak baru.

Pelaku yang berinisial AF (27) ternyata kekasih korban, dia tega membunuh NA menggunakan pisau

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, dari hasil autopsi, korban meninggal setelah mengalami 25 tusukan di leher, punggung, dan lengan.

Baca Juga:Efisiensi Perjalanan Dinas Kota Bandung Sentuh Rp51 MiliarSemrawut! Kabel Udara di Alun-Alun Cimahi Akan Diturunkan ke Bawah Tanah

“Terkait perkara menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan. Berdasarkan hasil autopsi ada 25 luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2).

Aldi menjelaskan, korban dan pelaku sudah menjalin kasih selama dua tahun.  “Hubungan dengan korban pacaran dan berhubungan lebih kurang 2 tahun,” katanya.

Adapun hasil dari pemeriksaan, motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran korban menolak untuk menggugurkan kandungan yang sudah berusia 4 bulan.

“Sebelumnya, pelaku pernah meminta gugurkan kandungan korban. Kemudian korban menolak, sehingga pada hari Sabtu itu pelaku kesal dan melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban di beberapa bagian tubuh,” jelasnya.

Peristiwa itu terungkap oleh tiga saksi yakni Dudung, Reza, Indra. Kemudian pada Sabtu itu pelaku sempat mengajak Reza mencari ambulance namun tidak ada.

Lantaran curiga, saksi Reza kembali ke kontrakan dan mengatakan ke saksi Dudung, sepertinya pelaku ini sudah menganiaya korban.

“Benar setelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saat itu juga dicek oleh pak RT,” terangnya.

Baca Juga:Disebut ‘Panglima ASN’, Ema Sumarna Keberatan dengan Keterangan Ricky Gustiadi di PersidanganDisdukcapil Kota Bandung Gencarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Setelah tahu korban meninggal, para saksi ini langsung mencari pelaku dan ditemukan di konter yang tidak jauh di TKP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pelaku, kejadian itu terjadi Sabtu (15/2) pukul 14.00 WIB, diketahui 18.30 WIB.

“Setelah itu melapor ke pihak kepolisian, kami mengamankan pelaku berdasarkan olah TKP, dan sekarang pelaku sudah kami tahan,” ungkapnya.

Korban Meninggal Dalam Kondisi Hamil 4 Bulan

0 Komentar