JABAR EKSPRES – Polres Banjar serius menangani knalpot brong yang membuat resah warga. Penggunaan knalpot tidak berstandar itu menimbulkan kebisingan. Operasi penertiban pengendara yang menggunakan knalpot brong terus dilakukan. Sejumlah tindakan terhadap pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas dilakukan kepolisian, termasuk menghancurkan knalpot brong agar tidak digunakan lagi oleh pengendara.
“Ini merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong, Polres Banjar melalui Satuan Lalu Lintas terus lakukan Penertiban dan penindakan,” kata Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, Rabu, 10 Januari 2024.
BACA JUGA: Heboh! Kuda Pacu Raksasa Kabur dari Kandang di Kecamatan Tanjungsari, Begini Kronologisnya
Hasil operasi knaplot brong yang digelar sejak pagi, sebanyak 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan pihak kepolisian.
“Selanjutnya dilakukan penindakan dan pelanggar diminta untuk mengganti dengan knalpot yang standar,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya serius dalam menangani keresahan masyarakat ini terkait penggunaan knalpot brong yang membisingkan.
“Ini komitmen Kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bisingnya knalpot brong khususnya pada sepeda motor,” ujarnya.
BACA JUGA: Kecelakaan Tragis, Perempuan Tewas Tertabrak Kerata Api di Cicantayan Sukabumi
“Kami akan konsisten dan secara kontinu kami akan lakukan operasi di jalan-jalan protokol kota Banjar untuk mewujudkan situasi kota Banjar yang tentram dan bebas dari knalpot brong,” kata Kasat Lantas menambahkan.
Seperti diketahui sebelumnya, Satlantas Polres Banjar berhasil mengamankan sebanyak 8 unit sepeda motor sebagai tindak lanjut dari masayarakat dalam kegiatan Jumat Curhat beberapa waktu yang lalu. (CEP)