JABAR EKSPRES – Polres Banjar serius menangani knalpot brong yang membuat resah warga. Penggunaan knalpot tidak berstandar itu menimbulkan kebisingan. Operasi penertiban pengendara yang menggunakan knalpot brong terus dilakukan. Sejumlah tindakan terhadap pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas dilakukan kepolisian, termasuk menghancurkan knalpot brong agar tidak digunakan lagi oleh pengendara.
“Selanjutnya dilakukan penindakan dan pelanggar diminta untuk mengganti dengan knalpot yang standar,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya serius dalam menangani keresahan masyarakat ini terkait penggunaan knalpot brong yang membisingkan.
Baca Juga:Korban Gempa Sumedang Menerima Bantuan Dari BagamaKontra dengan Jokowi, Ini Tanggapan Ma’ruf Amin Tentang Debat Capres Ketiga
Seperti diketahui sebelumnya, Satlantas Polres Banjar berhasil mengamankan sebanyak 8 unit sepeda motor sebagai tindak lanjut dari masayarakat dalam kegiatan Jumat Curhat beberapa waktu yang lalu. (CEP)
