Jabar Ekspres – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan akan menghilangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Itu akan diganti dengan konsep Jalan Berbayar layaknya Jalan Tol.
Wacana itu disampaikan di hadapan wakil rakyat saat Paripurna di DPRD Jawa Barat, Senin (11/5). “Kami sedang mengkaji untuk menghilangkan PKB. Diganti dengan Jalan berbayar, ” katanya.
Selepas Paripurna, Dedi Mulyadi menguraikan, ide itu masih dalam tataran konsep. Artinya masih dalam proses pengkajian lebih dalam.
Baca Juga:Truk Tangki Air Tabrak 4 Kendaraan di Sentul Bogor, 1 Orang Tewas dan 1 Luka BeratViral Video Nyaris Bentrok Jakmania-Bobotoh di Parung, Polisi Ungkap Pemicu
Hal itu didasari beberapa persoalan. Misalnya terkait kendaraan listrik yang saat ini masih belum diperbolehkan untuk dipungut pajak.
“kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik kan tidak diperbolehkan, mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih, ” jelasnya.
Kondisi itu dinilai kurang adil. Karenanya ia memunculkan wacana tersebut. “kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, ” cetusnya.
Sebagai gantinya adalah konsep Jalan berbayar. ” Diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai Jalan Provinsi bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan, ” jelasnya.
Gagasan itu masih dalam wacana. Sehingga akan dimatangkan terlebih dahulu. “Kan baru kajian. Tetapi dengan perhitungan seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol, ” katanya.
Kajian itu akan dilakukan oleh para pakar dibidangnya. “Nanti timnya yang mengkoordinasikan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, ” katanya.
Namun Dedi Mulyadi memberi gambaran singkat. Bahwa konsep Jalan Berbayar itu layaknya Jalan Tol. “Jalan Provinsi aja. Seperti Jalan Tol, ” tutupnya. (Son)
