JABAR EKSPRES – Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji atau yang biasa disapa Kang Tutus, melakukan monitoring ke gudang logistik KPU Kota Sukabumi, Senin 8 Januari 2024.
Saat melakukan monitoring ke gudang logistik yang beralamat di Jalan Cemerlang, Sukakarya Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kang Tutus turut bersyukur sebab pekerjaan yang dilakukan oleh para tenaga sortir dan lipat (sorlip) dilakukan dengan teliti.
“Alhamdulillah hari ini sedang lipat (surat suara) tadi teliti banget, ada sedikit titik saja dipinggirkan, mudah mudahan diberikan kelancaran,” ujarnya saat di wawancarai awak media, Senin 8 Januari 2024.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Libatkan 100 Orang untuk Sorlip
Ia menjelaskan lebih detail, maksud dari titik kecil tersebut hanya tinta yang terkesan menempel, bukan tercoblosnya Surat suara tersebut.
“Ada beberapa titik kecil saja dikhawatirkan menjadi indikasi. Walaupun kelihatannya itu hanya tinta, tapi diupayakan seminimal mungkin sehingga tidak membuat orang curiga, makanya dipinggirkan. Mungkin nanti ada tahap berikutnya atau penggantian yang penting surat suaranya terpenuhi sesuai dengan DPT yang ada,” jelasnya.
PJ Wali Kota Sukabumi Ingatkan Netralitas ASN
Kang tutus terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu tahun 2024.
BACA JUGA: KPU Kota Bogor Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024, 1.114 Masyarakat Dikerahkan
Hal itu kembali ia sampaikan setelah melakukan monitoring ke gedung logistik KPU Kota Sukabumi. Kebetulan, pada hari itu sedang dilakukan proses sorlip.
“Jadi saya terus menyampaikan terkait dengan netralitas, baik ASN maupun non ASN yang ada di lingkup Pemkot Sukabumi tetap harus bersikap netral tidak berpihak ke manapun,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin 8 Januari 2024.
Saat disinggung oleh awak media soal contoh kasus yang diduga melanggar netralitas seperti oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, ataupun oknum para camat di Bekasi yang diduga melanggar netralitas ASN, Tutus menegaskan bahwa ASN harus menjaga integritas.
“Karena kita adalah penyelenggara negara harus mengedepankan integritas kita selaku ASN maupun non ASN yang sudah konsekuensinya menjadi aparatur sipil negara, dan non ASN yang ada lingkungan Pemkot Sukabumi,” tutupnya. (mg9)