JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sedang melaksanakan sortir dan lipat (Sorlip) surat suara Pemilu 2024. Namun, pelaksanaan Sorlip tersebut sempat menimbulkan ketegangan antara KPU Kota Bandung dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung, Senin (8/1).
Dengan temuan tersebut, lantas Bawaslu Kota Bandung meminta pemberhentian terkait proses sorlip tersebut. Namun hal ini mendapat penolakan dari salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu wilayah.
“Disuruh berhenti sorlip. Cuman ada salah satu PPK yang ngelawan,” ujarnya.
Baca Juga:Santer Dikabarkan Gedebage Bakal jadi Wilayah yang Paling Terdampak Akibat Sesar Lembang, Ini kata WargaRevitalisasi Alun-alun Ciparay Bandung Molor, Ancaman Blacklist Menanti Kontraktor
Hingga kini, Jabar Ekspres belum menerima informasi lanjutan terkait pelaksaan sorlip tersebut. Jabar Ekspres tengah menunggu kabar terbaru perihal masalah tersebut. (Dam)
