Bawaslu KBB Buka Rekrutmen 5.088 PTPS, Ini Syaratnya

Jabar Ekspres – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) mulai Selasa, 2 Januari 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDM-OD) Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha mengatakan, PTPS yang dibutuhkan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 5.088 orang.

“Dibuka mulai 2-6 Januari 2024. Bawaslu Bandung Barat pun sudah melakukan sosialisasi terkait rekrutmen PTPS ini ke masyarakat sejak Desember 2023 lalu,” jelas Cecep saat dihubungi, Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA: 1.201 Orang dengan Gangguan Jiwa di KBB Berhak Nyoblos pada Pemilu 2024

Cecep menyebut, jika jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan oleh Bawaslu Bandung Barat. Maka pendaftaran pun akan dilakukan perpanjangan hingga 8 Januari 2024.

“Sesuai dengan intruksi dan mekanisme yang ada, jika kebutuhan PTPS belum terpenuhi. Maka boleh diperpanjang, namun itupun tak lama karena tanggal 22 Januari Pengawas TPS dilantik,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pengawas TPS ini nantinya akan ditempatkan di tiap kelurahan atau desa sesuai domisili pengawas.

Sementara terkait syarat untuk mendaftar sebagai anggota PTPS harus warga negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, pendaftar adalah warga domisili TPS, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika, serta tidak pernah dipidana.

BACA JUGA: Ratusan Anggota PPS KBB Ikuti Giat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc

“Syaratnya seperti surat keterangan sehat, bebas tidak ikut partai politik. Untuk bebas narkoba dan kesehatan rohani ada kebijakan oleh Bawaslu RI, yakni cukup dengan surat pernyataan bermaterai,” jelasnya.

Ia menambahkan, PTPS memiliki masa kerja H-23 sampai H+ 7 Pemilu 2024. Sementara untuk honor lanjut Cecep, anggota PTPS akan menerima Rp1 juta sebulan.

“Tugasnya pengawasan distribusi C-6, pengawasan pembuatan TPS, distribusi logistik ke TPS, pungut hitung sampai rekap, sampai mengawal pergerakan dari TPS ke PPS,” tandasnya. (Wit).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan