Bawaslu KBB Buka Rekrutmen 5.088 PTPS, Ini Syaratnya

Bawaslu KBB Buka Rekrutmen 5.088 PTPS, Ini Syaratnya
Masyarakat saat mendaftarkan diri sebagai anggota PTPS di Kantor Panwascam Cihampelas, Bandung Barat. Jumat (5/1). (Foto Bawaslu KBB)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) mulai Selasa, 2 Januari 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDM-OD) Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha mengatakan, PTPS yang dibutuhkan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 5.088 orang.

“Sesuai dengan intruksi dan mekanisme yang ada, jika kebutuhan PTPS belum terpenuhi. Maka boleh diperpanjang, namun itupun tak lama karena tanggal 22 Januari Pengawas TPS dilantik,” jelasnya.

Baca Juga:Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Petugas Kesulitan Evakuasi KorbanAkibat Tabrakan Dua Kereta Api di Cicalengka, Tubuh Masinis KA Turangga Terjepit Gerbong

Ia menjelaskan, pengawas TPS ini nantinya akan ditempatkan di tiap kelurahan atau desa sesuai domisili pengawas.

Ia menambahkan, PTPS memiliki masa kerja H-23 sampai H+ 7 Pemilu 2024. Sementara untuk honor lanjut Cecep, anggota PTPS akan menerima Rp1 juta sebulan.

“Tugasnya pengawasan distribusi C-6, pengawasan pembuatan TPS, distribusi logistik ke TPS, pungut hitung sampai rekap, sampai mengawal pergerakan dari TPS ke PPS,” tandasnya. (Wit).

0 Komentar