Download Gratis Kalender Hijriah 2024, Bulan dan Tanggal Islam

JABAR EKSPRES – Anda mencari kalender hijriah 2024 untuk melihat bulan dan tanggal Islam? Berikut link download kalender hijriah 2024 gratis dan mudah.

Kalender Hijriah merupakan sistem penanggalan yang dipergunakan oleh umat Muslim untuk menentukan tanggal dan bulan terkait dengan pelaksanaan ibadah serta sebagai panduan dalam merayakan hari-hari penting.

Dilansir dari laman NU Online, penanggalan Hijriah di Indonesia diperkenalkan bersamaan dengan masuknya agama Islam ke tanah Jawa.

Para pendakwah yang datang membawa berbagai aspek budaya, dan salah satu aspek tersebut, seperti disebutkan oleh Ruswa Darsono dalam “Penanggalan Islam: Tinjauan Sistem, Fiqih, dan Hisab” (2010), adalah metode penanggalan Hijriah yang berdasarkan revolusi bulan terhadap bumi, yang dikenal sebagai penanggalan Hijriah.

Sebelumnya, masyarakat Jawa telah menggunakan sistem penanggalan yang sudah mapan yang disebut dengan penanggalan Saka.

Saka adalah sistem penanggalan yang digunakan sebelum Islam tiba di Indonesia. Dengan masuknya Islam, penanggalan Hijriah kemudian diterima dan menjadi acuan waktu yang diakui oleh masyarakat Muslim.

BACA JUGA: 2 Januari 2024 Masih Libur? Cek Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024

Untuk mengunduhnya, Anda dapat mengklik tautan yang disediakan di bawah ini melalui file PDF kalender Hijriah tahun 2024.

Link Kalender Hijriah 2024 Bulan dan Tanggal Islam

Cara download kalender hijriah 2024 untuk melihat bulan dan tanggal Islam ini resmi dari situs Simbi Kemenag:

  1. Klik link berikut ini : LINK PDF
  2. Klik ikon download
  3. File kalender hijriah 2024 akan terunduh secara otomatis, Anda dapat melihat kalender dengan bulan Islam dan masehi dalam bentuk PDF
  4. Selesai

BACA JUGA: Cara Buat Kalender 2024 Pakai Foto Sendiri Tanpa Aplikasi, Mudah!

Kalender tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, telah dilengkapi dengan weton (penanggalan Jawa), serta mencakup tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan