Bejat! Kakek 70 Tahun di Sukabumi Tega Lakukan Tindak Asusila Kepada Cucunya Sendiri

Terungkap! Begini Kronologi Tindak Asusila Ayah kepada Anak Kandung di Desa Cipayung Bogor
Ilustrasi: Tindak asusila (STRAITS TIMES)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Tindakan bejat seorang kakek berinisial J (70) telah merusak masa depan seorang bocah berusia 6 tahun. Korban yang merupakan cucu kandungnya sendiri, menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh kakeknya sendiri.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, peristiwa tindak asusila terhadap anak di bawah umur itu terjadi di sebuah Villa di daerah Tenjo Ayu Kecamatan Cicurug.

“Pelaku yang juga sebagai penjaga Villa mengajak main cucu nya ke Villa sepulangnya (korban) dari sekolah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Jabar Ekspres Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga:Kasus Dugaan Penistaan Agama di Kota Banjar, Pelaku Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan MaafSandiaga Uno Sambangi Sukabumi, Obral Target Mewah Pasangan Ganjar – Mahfud

Dirinya melanjutkan, saat di bawa ke Villa tersebut sang kakek melancarkan aksi bejatnya tersebut, terhadap cucunya.

“Pada saat berada di Villa tersebut pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” imbuhnya.

Masih kata Kompol Mangapul, Saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas Polsek Cicurug dan diserahkan kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi beserta barang bukti berupa kaus panjang, celana kulot dan celana dalam.

“Kepada J ini akan disangkakan undang-undang tentang perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya. (Mg9).

0 Komentar