JABAR EKSPRES – Ernawati alias ‘E’ yang dilaporkan sejumlah warga muslim di Kota Banjar ke Polisi karena diduga meninstakan agama akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Dia menyampaikan permohonan maaf di depan awak media atas statmennya yang menyinggung umat muslim di wilayah Bobojong Lingkungan Jadimulya Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat.
Sebelumnya, sejumlah warga muslim dari Lingkungan Jadimulya Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat mendatangi SPKT Polres Banjar. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh inisial ‘E’ saat malam Natal di depan Gereja Katolik Santo Filipus Kota Banjar, 24 Desember 2023 lalu.
Baca Juga:Sandiaga Uno Sambangi Sukabumi, Obral Target Mewah Pasangan Ganjar – MahfudSurat Suara Pemilu 2024 Tiba, KPU Kota Bandung Pastikan Lengkap 100 Persen
“Kami melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh inisial ‘E’. Ada empat perkara yang kami laporkan ke Polres Banjar,” kata salah satu pendamping warga muslim Lingkungan Jadimulya, Zaenal Arifin di Mapolres Banjar, Jumat 29 Desember 2023.
Empat perkara yang dilaporkan sejumlah warga muslim tersebut kata dia, pertama dugaan fitnah ‘E’ yang mengatasnamakan warga muslim Lingkungan Jadimulya yang ikut merayakan Natal. Kedua eksploitasi anak, ketiga berita bohong (hoax) yang mengatasnamakan warga muslim lingkungan tersebut terkait inisiasi warga memberikan kejutan kepada jemaat gereja. Keempat soal penistaan agama.
