Siap Layani Peserta JKN di 2024, 20 FKRTL Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi

JABAR EKSPRES – Sebagai komitmen memberikan kemudahan bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengakses pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus menjaga akses pelayanan.

Salah satunya dengan melanjutkan kerjasama dengan seluruh FKRTL provider mitra untuk tahun 2024. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Kamis (28/12).

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar dengan seluruh pimpinan FKRTL provider mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yakni, sebanyak total 19 rumah sakit dan satu klinik utama.

Dalam kesempatan tersebut, Cecep menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kesanggupan seluruh FKRTL dalam memenuhi komitmen layanan yang telah disepakati. Dia berharap kerjasama yang dijalin mampu meningkatkan kepuasan Peserta JKN-KIS.

Menurutnya, kerjasama yang dilakukan tak lepas dari komitmen kuat seluruh FKRTL untuk berupaya dan bekerja keras melakukan dan memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN-KIS kedepannya.

”Kami berharap dengan kegiatan penandatanganan kerjasama yang dilakukan hari ini, seluruh pihak berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu kepada Peserta JKN-KIS,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Cecep juga berterima kasih kepada seluruh FKRTL yang telah bersedia melakukan upaya-upaya pembenahan dan perbaikan dari hasil rekredensialing sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan kerjasama.

”Kami juga berharap kedepannya seluruh FKRTL benar-benar memegang komitmen.Saya selalu ingatkan juga agar jangan ada iur biaya dan terus menjaga kualitas layanan terhadap peserta JKN-KIS,” ujar Cecep.

Cecep menyebutkan, saat ini di wilayah Kota Cimahi, FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ada delapan rumah sakit dan satu klinik utama. Sementara di wilayah Kabupaten Bandung Barat ada 10 rumah sakit dan satu klinik utama.

Dengan adanya perpanjangan kerjasama tersebut, maka BPJS Kesehatan bakal senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu, serta kualitas layanan dari mitra fasilitas kesehatan untuk memudahkan Peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan kesehatan.

”Jumlah Peserta JKN-KIS terus mengalami peningkatan, sehingga perpanjangan kerjasama dengan fasilitas kesehatan seperti ini, saya rasa sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS itu sendiri,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan