JABAR EKSPRES – Juru bicara (jubir) tim nasional pasangan calon (paslon) nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji ditangkap oleh aparat kejaksaan.
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Iwan Tarigan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya, laporannya begitu, ini sedang kami telusuri. (Ditangkap) hari ini, beberapa menit yang lalu,” ucap Iwan saat dihubungi, seperti dikutip JabarEkspres.com dari JPNN.com, Rabu 27 Desember 2023 malam.
Baca juga: H+2 Perayaan Natal 2023, Arus Lalu Lintas Terpantau Ramai Lancar
Penangkapan tersebut, menurut Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, karena diduga Indra melakukan penggelapan pajak di perusahaan sebelumnya.
“Kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apa pun,” sambungnya.
Pihaknya menegaskan, akan melakukan pendampingan hukum secara intensif kepada Indra. Selain itu, dirinya berharap agar transparansi proses hukum diterapkan dalam kasus ini.
“Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan,” lanjutnya.
Diketahui, Indra tengah berada di dalam hotel prodeo Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Selama masa kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Indra Charismiadji telah beberapa kali tampil untuk memaparkan visi, misi, dan program AMIN dalam berkontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Dirinya juga merupakan salah satu kandidat yang didaulat untuk maju dalam pemilihan calon legislatif dari Partai NasDem.
Baca juga: Korban TPPO Asal Pacet yang Selamat, Ngaku Diiming-imingi Uang 1500 Riyal
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
“Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Aparat Kejaksaan, Ini Kasusnya”,
https://www.jpnn.com/news/jubir-timnas-amin-indra-charismiadji-ditangkap-aparat-kejaksaan-ini-kasusnya