Jam Akses Link Kuota Sekolah SNBP 2024, Catat Segera Diumumkan!

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi para siswa dan sekolah, mulai hari ini kuota sekolah SNBP 2024 dapat diketahui melalui website resmi SNPMB BPP Kemdikbud.

Tahap awal dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah penentuan kuota sekolah berdasarkan tingkat akreditasi.

Keputusan ini akan memengaruhi jumlah siswa yang dapat mendaftar melalui jalur SNBP dari sekolah tersebut.

Sehingga, penting untuk memperhatikan dengan cermat informasi mengenai kuota sekolah yang akan diumumkan secara terbuka pada hari ini.

Kapan Bisa Cek Kuota Sekolah SNBP 2024?

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa untuk mengakses jumlah kuota sekolah akan diumumkan mulai pukul 15.00 WIB, Kamis (28/12/2023).

“Tanggal 28 Desember 2023 jam 15.00 WIB ya,” tulis akun @snpmb_bppp di X (Twitter).

Siswa dan orangtua murid juga dapat memperoleh informasi mengenai kuota sekolah melalui laman SNPMB 2024.

BACA JUGA: Cara Cek Daya Tampung SNBP 2024, Info Jurusan dan Kampus

Link Akses Kuota Sekolah SNBP 2024

Website resmi SNPMB untuk mengetahui jumlah kuota sekolah yaitu di laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Perlu diketahui, bahwa sekolah memiliki hak untuk menyatakan sanggahan, yang dapat dilakukan mulai tanggal 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024.

Bagi sekolah yang memperoleh jumlah kuota tidak sesuai, kesempatan sanggah ini dapat dimanfaatkan dengan baik.

Namun, penting untuk memastikan bahwa sanggahan tersebut harus didukung oleh data atau bukti yang kuat.

BACA JUGA: Mau Jadi Siswa Eligible untuk Daftar SNBP 2024? Ini Syaratnya!

Persyaratan Sekolah Seleksi SNPMB 2024

Dilansir dari laman SNPMB, nerikut adalah persyaratan sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPMB) tahun 2024:

1. SMA/SMK/MA yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

2. Ketentuan Akreditasi:

  • Akreditasi A: 40% siswa terbaik di sekolah.
  • Akreditasi B: 25% siswa terbaik di sekolah.
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik di sekolah.

3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah (PDSS)

Mengisikan data siswa, di mana yang diisikan hanya siswa yang memenuhi syarat (eligible) sesuai dengan ketentuan akreditasi di atas.

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan