JABAR EKSPRES – Masjid Al Jabbar adalah salah satu ikon baru di Kota Bandung. Selain menarik untuk wisata religi, ternyata masjid yang diresmikan pada Desember 2022 itu memiliki segudang potensi lahan bisnis yang menggiurkan.
Potensi itu mulai dari pengelolaan parkir, Galeri Rasulullah, sempadan masjid hingga area jualan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jabar Ekspres sendiri sempat menghitung bahwa potensi retribusi parkir di kawasan masjid yang diresmikan Ridwan Kamil itu bisa mencapai ratusan juta rupiah. Karena pengunjung ke kawasan masjid itu juga cukup besar. Apalagi di hari libur dan momen-momen religi tertentu.
Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres di lokasi, lokasi parkir di kawasan Masjid Al Jabbar Kota Bandung yang ada di Kecamatan Gedebage itu terbagi di beberapa titik. Untuk sektor A berada di halaman sisi tenggara. Sektor B berada di halaman sisi timur laut. Sektor C berada di kawasan barat.
Untuk sektor A dan B yang dikhususkan untuk mobil bisa muat sekitar 350 unit mobil. Kemudian sektor C yang biasa digunakan parkir bus bisa muat sekitar 112 unit. Parkir roda dua ada di area sisi tenggara bisa muat sekitar 150 unit.
Ibarat peribahasa ada gula ada semut, lahan bisnis yang menggiurkan itu tentu memikat sejumlah perusahaan untuk datang mengelola kawasan itu. Salah satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar PT Jaswita Jabar.
Wacana pengelolaan itu masih bergulir di internal PT dan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (Biro BIA) Pemprov Jabar. Proposal rencana pengelolaan itu tengah dibahas Biro BIA.
Kepala Biro BIA Lusi Lesminingwati mengungkapkan, pembahasan proposal rencana pengelolaan kawasan Masjid Al Jabbar oleh PT Jaswita itu masih belum rampung. “Ini masih dibahas secara paralel bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (22/12).
Proses pembahasan itu memang tidak bisa cepat. Karena butuh berbagai pertimbangan yang matang. Sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari.
BACA JUGA: Cak Imin Sebut Kepanjangan SGIE: ‘Sego Goreng Iwa Endog’