Dede Yusuf soal Isu Penyadapan: Jangan Dikaburkan Jadi Kontestasi Politik, Ini Soal Rasa Aman Rakyat!

Demokrat
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta agar kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar presiden hingga sejumlah tokoh publik tidak digiring atau dikaburkan menjadi isu kontestasi politik. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta agar kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar presiden hingga sejumlah tokoh publik tidak digiring atau dikaburkan menjadi isu kontestasi politik.

Menurut Dede, inti persoalan yang harus dipertaruhkan dalam kasus ini adalah rasa aman dan privasi seluruh warga negara, bukan sekadar kepentingan perebutan kekuasaan.

“Kalau Presiden saja diduga bisa disadap tanpa prosedur, wajar masyarakat bertanya, seberapa aman komunikasi kita?” ujar Dede Yusuf, Sabtu (7/11/2026).

Baca Juga:Rakernas SPS 2026 Hasilkan Enam Rekomendasi Strategis, Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres 2027Bupati Tasikmalaya Dorong Desa Bertransformasi Menuju Smart Village

Politikus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengingatkan, dampak dari kasus ini jauh lebih luas dari lingkaran Istana. Berdasarkan informasi dari kepolisian, sasaran penyadapan ilegal ini ternyata juga mencakup berbagai elemen masyarakat sipil.

“Apalagi menurut Polri, sasarannya juga mencakup media, ormas, LSM, sampai pengusaha. Jadi ini bukan cuma urusan pejabat, ini soal rasa aman warga,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dede turut menanggapi sikap tegas Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang sebelumnya mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas tanpa pandang bulu, termasuk membongkar siapa dalang di balik perintah penyadapan tersebut.

Menurut Dede, desakan AHY murni merupakan wujud komitmen terhadap supremasi hukum dan demokrasi, dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis.

“Tidak ada urusan dengan kontestasi politik. Mas AHY tidak pernah menuding siapa pun, tidak menyebut nama siapa pun. Ini murni soal penegakan hukum dan merawat demokrasi kita,” ucap Dede.

Ia juga memberikan catatan khusus terhadap cuitan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang ikut menyoroti kasus ini.

Mengingat SBY pernah mengalami pengalaman serupa terkait dugaan penyadapan pada 2017 silam, cuitan tersebut dinilai murni sebagai bentuk keprihatinan mendalam seorang negarawan.

Baca Juga:Impor Barang Modal Melonjak, Tanda Ekspansi Industri Manufaktur NasionalHarga Minyak Dunia Anjlok, Rupiah Berpeluang Menguat di Tengah Sinyal Damai AS-Iran

“Yang dikhawatirkan Pak SBY itu rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri. Ini bukan soal kursi atau jabatan, melainkan pengingat soal etika dan moral politik. Penyadapan itu untuk penegakan hukum, bukan untuk memata-matai lawan politik,” jelasnya.

0 Komentar