JABAR EKSPRES – Berikut jadwal pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka dapat diketahui.
Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti.
Selain ada petugas KPPS, nantinya akan ada juga pengawas TPS saat Pemilu 2024. Nantinya, masing-masing TPS akan ada 1 orang pengawas Pemilu.
Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan bagian dari Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat Desa dan Kecamatan pada Pemilu 2024.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara, atau yang dikenal sebagai Pengawas TPS, adalah personel yang ditugaskan oleh Panwaslu Kecamatan untuk memberikan bantuan kepada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
BACA JUGA: 10 Contoh Jawaban Wawancara Motivasi Ikut KPPS Pemilu 2024
Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Dilansir dari Instagram @bawaslu_jabar, berikut adalah jadwal rangkaian kegiatan dalam pembentukan pengawas TPS untuk Pemilu tahun 2024:
- Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1) : 2-6 Januari
- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran : 2-6 Januari
- Pengumuman perpanjangan : 7 Januari
- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2) : 7-8 Januari
- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan : 7-8 Januari
- Pengumuman lulus administrasi : 10 Januari
- Tanggapan/masukan masyarakat : 10-21 Januari
- Wawancara : 2-17 Januari
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara : 18-19 Januari
- Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) : 19-21 Januari
- Pelantikan pengawas TPS : 22 Januari
- Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas : 24 Januari – 7 Februari
BACA JUGA: Apakah Seleksi KPPS 2024 Ada Tes dan Wawancara? Ini Tahapan Seleksinya
Demikian informasi jadwal pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 yang dapat Anda ketahui.