24 Warga Binaan Nasrani Lapas Jelekong Kelas 2A Dapat Remisi Natal 2023

JABAR EKSPRES – 24 warga binaan Lapas Jelekong 2A, Baleendah, Kabupaten Bandung mendapatkan pemberian remisi khusus untuk Hari Natal pada Senin, 25 Desember 2023.

Pemberian remisi Natal ini dilakukan kepada warga binaan yang beragama nasrani dan sudah memenuhi syarat-syarat substantif dan administratif mendapatkan potongan hukuman, yang disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Tadi kita sudah sama-sama melihat kegiatan yang dilaksanakan terkait pemberian remisi bagi warga binaan yang beragama Nasrani,” ujar Kalapas Jelekong Gumilar Budirahayu saat ditemui di lokasi, Senin (25/12/2023).

Gumilar menjelaskan, pemberian remisi kepada 24 warga binaan semuanya sudah memenuhi syarat substantif dengan berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan.

“Yang pasti syarat substantif disini berkelakuan baik, mengikuti pembinaan sebelum, kan ada asesmen nya dulu ada juga penghitungan, ada syarat administrasi yang harus dipenuhi dari keluarga terus dari kamtibnya atau leter F nya atau semua harus terpenuhi,” katanya.

Selain itu, kata Gumilar, dari 32 narapidana Nasrani, 24 diantaranya berhasil memenuhi syarat dan mendapatkan remisi. Meskipun 8 di antaranya masih dalam tahanan.

“Sebetulnya nasrani kita ada 32, cuman 8 orang masih tahanan, dan yang diusulkan dari kita ada 24 orang, dan alhamdulilah dapat 24 dari dirjen juga,” tuturnya.

Untuk remisi sendiri, kata Gumilar paling banyak mendapatkan remisi satu bulan untuk para warga binaan di hari Natal ini.

“Tadi kita dengar yang paling banyak disini mendapatkan maksimal satu bulan dia dapat potongan, dan ada juga yang 15 hari,” ungkapnya.

Adapun dalam remisi ini, Gumilar memberikan pesan khusus kepada 24 warga binaan agar mereka terus berbuat baik dan menyadari kesalahan serta menjalani pertanggungjawaban pidana dengan baik.

“Saya selaku kalapas disini memberikan pesan kepada mereka untuk terus berbuat baik, mereka ada disini bukan akhir dari segalanya tapi ada masa depan yang harus dicapai oleh mereka harus dilalui,” terangnya.

Sementara itu, Albert Allan Pondaag, salah satu warga binaan Lapas Jelekong, mengatakan dirinya sangat bahagia mendapatkan remisi Natal.

“Yang pasti kita warga binaan mendapatkan remisi itu merupakan suatu hadiah terbesar dalam kehidupan sehari-hari menjalani kehidupan di lapas ini. Jadi merasa senang,” kata Albert saat ditemui di lokasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan