Tim Penulis
Feri Ferdinan Alamsyah
Muhammad Reza
Valianty Sariswara
Perkembangan teknologi yang begitu cepat, sedikit demi sedikit mengembangkan pula cara kita berkomunikasi dan mengonsumsi informasi, khususnya pada konteks penggunaan media. Digitalisasi lambat laun mampu mengantarkan masyarakat pada beragam peningkatan efisiensi dan kenyamanan.
Hampir di seluruh aspek kehidupan, masyarakat memanfaatkan perangkat berbasis digital guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Transaksi elektronik menjadi aktivitas yang lumrah dewasa ini, beberapa di antaranya, menggeser kultur konvensional, seperti berbelanja, membaca koran, menonton televisi, berkirim surat, dan lain-lain. Ruang dan waktu tidak lagi menjadi isu krusial kerap menjadi kambing hitam penghambat aktivitas.
Khususnya dalam konteks kebutuhan pencarian informasi, digitalisasi memberikan pengalaman yang mereduksi tahapan yang biasa ketika menggunakan teknologi konvensional. Di masa lalu, orang menunggu tukang koran untuk mendapatkan informasi mutakhir atau terbaru. Informasi dalam koran, adalah informasi yang telah terjadi sehari sebelumnya.
Era berikutnya kemudian muncul teknologi radio dan televisi, yang memberikan keleluasaan waktu lebih cepat. Peristiwa dapat disimak pemirsa di hari yang sama, namun sifatnya masih satu arah. Pemirsa tidak dapat memberikan respon secara langsung pada stasiun televisi atau radio sebagai penyampai informasi.
Pesatnya perkembangan teknologi dalam konteks pertukaran informasi tidak saja memberikan kemudahan pada masyarakat, melainkan juga memberikan pilihan yang beragam untuk menikmati informasi. Meskipun pertumbuhan media digital sangat pesat, media-media konvensional tetap eksis, sehingga satu sama lain saling melengkapi. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih media sesuai dengan kenyamanan mereka.
Perkembangan teknologi dan pertumbuhan media informasi
Pada awal 2023, Dewan pers mencatat Indonesia memiliki 1.711 perusahaan media yang resmi dan telah terverifikasi. Media digital sebanyak 902 perusahaan, media televisi 369, dan radio sebanyak 17 perusahaan. Berdasarkan jumlah tersebut, media digital sangat mendominasi. Sementara untuk media cetak berangsur menurun, data terakhir tersisa 423 perusahaan.
Di luar media massa arus utama, informasi dapat diakses melalui media sosial sebagai sarana alternatif masyarakat. Media sosial pada kesempatan tertentu bahkan dianggap semakin dominan. Berdasarkan temuan dari Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Kominfo yang dikemukakan pada 2022 silam, menjelaskan bahwa media sosial menjadi medium komunikasi yang paling banyak diakses masyarakat sebagai sumber informasi, yakni 72,6 persen. Kemudian disusul oleh stasiun televisi sebanyak 62,7 persen, lalu berita daring sebanyak 27,5 persen, setelah itu media cetak sebanyak 21,7 persen, sisanya situs web dan radio.