“Untuk sementara, kita akan melakukan penempatan khusus pada yang bersangkutan selama tujuh hari. Sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk proses KDRT sesuai aturan hukum. Karena dia anggota kepolisian, kita akan proses melalui propam,” tegasnya. (Mg9)
Viral Oknum Polisi di Sukabumi Tega KDRT kepada Istri


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News