Kecewa Perusahaan Geotermal, Bupati Bandung : Tolong Perhatikan Masyarakat Saya

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan dana bagi hasil (DBH) panas bumi dengan nilai total sebesar Rp 18 miliar yang dialokasikan untuk 48 desa yang berada di sekitar lokasi eksplorasi panas bumi.

Penyaluran DBH panas bumi tersebut, kata Bupati, didasarkan pada Perbup Nomor 57 Tahun 2022. Sebelum Perbup itu lahir, desa-desa di sekitar lokasi eksplorasi panas bumi belum pernah memperoleh DBH panas bumi.

“Sebelum saya mungkin enggak ada DBH untuk desa ini. Ini pertama kali di Kabupaten Bandung. Bukan saya membandingkan. Ini bentuk kanyaah saya untuk masyarakat. DBH ini kita berikan untuk desa dan masyarakat,” ungkap Kang DS disambut tepuk tangan meriah hadirin.

Namun Wakil Ketua Apkasi itu meminta para kepala desa dapat memprioritaskan penggunaan DBH panas bumi itu untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem, pengurangan stunting, meningkatkan angka lama sekolah, sarana kesehatan masyarakat, hingga beasiswa untuk anak-anak tidak mampu dan pembangunan rutilahu. (**)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan