JABAR EKSPRES – Pelaku yang diduga menghabisi nyawa seorang perempuan dengan insial A (18) kini telah menemukan titik terang.
Terduga pelaku dengan inisial I (24) telah diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di Katapang, Kabupaten Bandung.
Mayat A ditemukan oleh tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Batujajar dalam kondisi yang tidak wajar, karena terdapat dua tali kain yang mengikat pada bagian leher korban.
Baca Juga:Dugaan Penemuan Mayat di Lantai 9 Unpri Medan, Ternyata Ini!Terdampak Gempa Bumi, 61 Rumah di Kabupaten Bogor Rusak
Setelah itu, tim gabungan segera membawa mayat A ke rumah sakit.
Setelah pihaknya melakukan autopsi dan mengumpulkan seluruh keterangan para saksi, akhirnya identitas terduga pelaku terungkap.
