JABAR EKSPRES – Sepanjang jalan di Kota Cimahi masih terdapat beberapa pohon yang tertancap alat peraga kampanye (APK). Meskipun sudah tercantum dalam PKPU no. 15 tahun 2023 tentang Kampanye dan Penetapan Titik Pemasangan APK, seolah dihiraukan.
Berdasarkan pemantauan Jabar Ekspres, beberapa pohon di Kota Cimahi mengalami keropos bahkan rusak. Hal tersebut memicu kekhawatiran masyarakat akan pohon yang berpotensi tumbang, khususnya di musim hujan disertai angin kencang.
Setelah di konfirmasi, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Cimahi Agus Irwan mengatakan, terkait pemasangan APK di pohon, sebetulnya ada tiga aturan yang harus dipahami oleh peserta pemilu.
“Pertama, Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum pasal 24 ayat b, kedua, Perda No. 13 tahun 2014 tentang Pengelolaan RTH pasal 49 ayat b, dan PKPU no. 15 tahun 2023 terkait kampanye ini, di pasal 36 ayat 2 itu ada,” jelasnya saat ditemui di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu, 13 Desember 2023.
Menurut Agus, DLH Kota Cimahi sudah mengkampanyekan untuk tidak menancapkan apapun di pohon, karena hal ini dapat merusak pohon.
BACA JUGA: Pelanggaran APK Masih Marak di Cimahi, Pengamat Politik Soroti Hal Ini
“Sebenarnya DLH sudah mengkampanyekan dari tahun kemarin untuk tidak menempel (paku) di pohon. Dulu kita mengadakan kegiatan bersama yayasan Go Green tentang pencabutan paku-paku yang menancap di pohon. Itu gerakan moral untuk menyadarkan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa bulan lalu DLH bersama Bawaslu mengadakan rapat sosialisasi pada parpol terkait pemasangan APK. Di jelaskan juga, dalam rapat tersebut sudah disepakati untuk tidak menempelkan atau menancapkan APK dengan paku di pohon.
“Beberapa bulan lalu kita bersama Bawaslu di KPU waktu itu pernah ada rapat sosialisasi terkait ini. Ada perwakilan dari parpol dan sudah sepakat untuk tidak menempelkan APK di pohon,” terang Agus.
Saat ditanya terkait kesehatan pohon, Agus menerangkan pohon seperti halnya manusia yang dapat terinfeksi penyakit, terlebih bila ditancap paku dalam jangka waktu yang lama.
“Terkait kerusakan pohon, seperti hal nya manusia bila tertancap akan terkena bakteri kalau lama-lama. Dalam waktu yang lama bisa berpotensi keropos pada pohon,” paparnya.