JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau ANTM kembali mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Senin (19/5/2025), harga emas Antam naik sebesar Rp23.000 dari posisi sebelumnya Rp1.871.000 per gram menjadi Rp1.894.000 per gram.
Kenaikan harga ini menjadi perhatian para investor dan kolektor logam mulia, mengingat harga emas sempat mengalami fluktuasi tajam dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga:Penampakan New Honda Vario 160 2025 si Gagah dan Gacor di Jalan, Segini HarganyaDaftar Harga Emas di Pegadaian Hari ini: Update Harga Antam, UBS, Galeri24
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk juga turut naik.
Saat ini, buyback emas berada di level Rp1.738.000 per gram. Artinya, jika Anda menjual emas ke Antam, harga per gram yang diterima akan mengikuti nilai ini, dikurangi potongan pajak sesuai ketentuan.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan
Transaksi emas batangan baik pembelian maupun penjualan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP.
Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (dengan NPWP) dan 3% (tanpa NPWP).
Pajak ini akan langsung dipotong dari total transaksi dan disertai dengan bukti potong resmi.
0,5 gram: Rp997.000
1 gram: Rp1.894.000
2 gram: Rp3.728.000
3 gram: Rp5.567.000
5 gram: Rp9.245.000
10 gram: Rp18.435.000
25 gram: Rp45.962.000
50 gram: Rp91.845.000
100 gram: Rp183.612.000
250 gram: Rp458.765.000
500 gram: Rp917.320.000
1.000 gram: Rp1.834.600.000
Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi sinyal positif bagi investor logam mulia.
Baca Juga:Titik Lokasi Jual Beli Uang Kuno Koin dan Kertas di Majalengka TerlengkapKLAIM 2 Link DANA Kaget Dapat Saldo Gratis Rp250.000 Sekarang!
Dengan harga jual mencapai Rp1.894.000 per gram, emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi.
Jangan lupa perhitungkan juga pajak transaksi agar keuntungan tetap maksimal.