Jabar Ekspres – Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai moderator debat perdana calon presiden dan wakil calon presiden pada pilpres 2024.
Pemilihan Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel sebagai moderator debat capres-cawapres 2024 tidak lepas dari kualitas mumpuni keduanya.
Hal itu disampaikan oleh Augut Mellaz selaku Komisioner KPU, Ia mengungkapkan keduanya dipilih menyusul masukan dan tanggapan dari tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon, sesuai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023.
Baca Juga:Menohok! Ini Tanggapan Prabowo Soal Ejekan “Jualan Jokowi”Satpol PP Kota Cimahi akan Amankan Pedagang Petasan pada Malam Tahun Baru 2024
Sementara itu, Valerina Daniel juga memiliki pengalaman yang tidak kalah mentereng. Ia juga kerap menjadi pemandu acara diskusi dan debat di televisi. Selain itu, pada tahun ini dia juga dipercaya menjadi pembawa acara pada Peringatan HUT Ke-78 RI di Istana Merdeka, 17 Agustus.
Moderator debat capres-cawapres memiliki peran yang sangat penting. Mereka harus mampu menjaga keberimbangan perlakuan dan kesempatan kepada tiap pasangan calon, memberikan kesempatan yang sama, baik dari sisi waktu maupun bobot pertanyaan. Selain itu, moderator juga dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.
Modrator juga nantinya yang akan memainkan peran penting sebagai penengah, penjembatan, pemandu, dan pengendali pada debat.
