Usai Viral Warga Kuliti Aspal, Jalan di Cipada KBB Diperbaiki Lagi

JABAR EKSPRES  -Usai viralnya warga yang menguliti aspal Jalan Kampung Kiara Lawang, Desa Cipada, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya diperbaiki.

Viralnya warga Kampung Kiara Lawang di RW 09 yang ramai-ramai menguliti aspal hotmix ini lantaran baru saja diperbaiki namun rusak kembali, titik-titik lubang pun muncul di jalan penghubung dua kampung tersebut.

“Alhamdulillah perbaikan hotmix jalan Kampung Kiara Lawang Cipada sudah dikerjakan sejak kemarin dan hari ini. Alat berat dan 3 truk meterial hotmix kemarin sudah dikerjakan,” kata Kepala Desa Cipada Ujang Dahria, Kamis (7/12/2023).

Ia mengatakan, perusahaan rekanan pemerintah yang ditunjuk sebagai pihak ketiga melaksanakan pengaspalan jalan Kampung Kiara Lawang untuk kedua kalinya, pada Rabu 6 Desember 2023.

BACA JUGA: Penanganan Pasca Bencana Disorot, Komisi III Minta Pemkot Bogor Optimalkan Penggunaan BTT

“Mereka mempertebal lapisan hotmix dengan tambahan 3 truk aspal dan koral, lalu meratakan permukaannya menggunakan mobil penggilas,” katanya.

“Kita merasa bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak sudah berjuang untuk memperbaiki jalan ini,” tambahnya.

Menurutnya, jalan penghubung Kampung Kiara Lawang menuju Kampung Baru Juamaah merupakan akses utama masyarakat sebagai penggerak ekonomi, pertanian, kesehatan, hingga pendidikan.

Jalan ini juga, lanjut dia, merupakan akses menuju ke Desa Sadamekar. Informasi masyarakat jalan tersebut terakhir diperbaiki tahun 2016.

“Memang jalan ini merupakan akses yang penting bagi masyarakat. Sehingga perlu diperbaiki dengan kualitas maksimal agar bertahan lama. Kita masyarakat merasa tertolong jalan ini jadi berkualitas kuat,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Aan Sopian mengatakan pengerjaan proyek jalan di Kiara Lawang merupakan dana aspirasi dewan atau Pokir anggota DPRD dari APBD 2023. Nominal anggaran yang dialokasikan sebesar Rp100 juta dengan kualifikasi panjang jalan 150 meter dan lebar 3 meter.

Saat ini pelaksana proyek belum melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pekerjaan. Sehingga segala bentuk kerusakan masih tanggung jawab pihak ketiga.

“Beda kasus kalau pihak ketiga sudah lakukan PHO. Nanti kita bisa cek ke sana liat kualitasnya. Kalau ternyata tak sesuai standar mutu, maka tak akan kita bayar. Ini kan belum PHO jadi masih tanggung jawab mereka,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan