Bawaslu Banjar Tanggapi Pernyataan Pj Wali Kota Terkait Anaknya yang Nyaleg

JABAR EKSPRES – Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, pihaknya sedang membuat kajian tentang statemen Pj Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati yang memperkenalkan anak bungsunya sebagai Caleg DPRD Provinsi dari Partai PDI Perjuangan.

“Apakah itu masuk unsur pelanggaran atau tidak, kita sedang mengkajinya. Kita tunggu hasil proses kajiannya seperti apa,” kata Rudi Ilham Ginanjar.

Rudi menjelaskan, Ida Wahida Hidayati menyebutkan nama partainya. Jika hanya menyebutkan putrinya sebagai Caleg, menurut rudi itu tidak masalah.

“Ini ada ungkapan bahasa nama partai yang diucapkan. Sedangkan ini kan bukan citra diri lagi. Kita kaji dulu apakah Dapilnya di sini (Banjar) atau bukan. Kita sedang membuat kajian bersama teman-teman di Bawaslu Kota Banjar,” jelasnya.

BACA JUGA: Perkenalkan Anak Bungsunya Sebagai Caleg DPRD Jabar, Netralitas Pj Wali Kota Banjar Dipertanyakan

Dia  juga menyebut, beberapa unsur pelanggaran yang sering dilakukan oleh ASN pertama memfasilitasi peserta pemilu, kemudian memberikan dukungan secara langsung, dan turut serta dalam tim kampanye tersebut.

“Bercermin 2019, kenapa banyak ASN terjerat pelanggaran netralitas Pemilu? Karena berkaitan dengan media sosial, seperti nge-like. Keberpihakan ke peserta pemilu,” katanya.

Diketahui, anak kedua Ida Wahida Hidayati bernama Ratu Ilma Rahmi menjadi Caleg DPRD Provinsi Jabar Dapil V Sukabumi. (CEP)

BACA JUGA: Kota Banjar Harus Bersih dari Tirani Dinasti

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan