Cinta Berujung Maut! Begini Kronologis Alung Tega Bunuh Kekasih Usai Bersetubuh

Cinta Berujung Maut! Begini Kronologis Alung Tega Bunuh Kekasih Usai Bersetubuh
Jajaran Polresta Bogor Kota saat mengekspose wajah Alung, pelaku yang terlibat kasus pembunuhan, Selasa (5/12). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Alung sang pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut akhirnya memutuskan untuk membawa korban ke ruko kosong di kawasan Jalan Dr. Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat tempat Ia bekerja dan menyembunyikan jasadnya di lantai dua.

“Korban diletakkan di atas meja, pada Jumat pagi hari jam 09.00 temannya pulang dan Jumat jam 14.00, korban mengeluarkan darah dan busa, dilap menggunakan kaos kaki di tas korban,” ungkap Bismo.

Kemudian, pelaku memutuskan untuk pulang dan kembali di keesokan harinya, Sabtu (2/12). Kondisi korbanpun, kata Bismo, kian mengenaskan.

Baca Juga:Astaghfirullah! 55 Ribu Peserta BPJS PBI APBN Kota Bogor DinonaktifkanRaih Juara 3 Pada POR PGRI, Disdik KBB Tekankan Akan Aktifkan KKGO di 16 Kecamatan

“Saat dicek, orangtua korban menghubungi polisi dan dilakukan pemeriksaan semua saksi. Ahad jam 06.00 tersangka sudah kita amankan mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan tersebut,” lanjut Bismo.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya, kendaraan pelaku (motor), rekaman CCTV di area hotel, pakaian korban, tas korban beserta kaos kaki yang digunakan korban untuk mengelap darah korban dan handphone milik pelaku dan korban.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (YUD)

0 Komentar