BANDUNG, JABAR EKSPRES – Rencana pemekaran wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung cukup menimbulkan perhatian warga.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, jumlah penduduk di sana secara keseluruhan berada di angka 58.000 jiwa.
Bahkan jumlah penduduk di Desa Cinunuk ini posisinya berada di atas Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang tercatat sekira berjumlah 57.000 jiwa dengan 4 desa di dalamnya.
Terkait isu pemekaran Desa Cinunuk, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa mengatakan, perlu ada dukungan untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Jadi, saya baik selaku warga Desa Cinunuk atau pun selaku anggota DPRD menilai, dilihat dari sejumlah sisi, desa ini sangat layak dimekarkan dan perlu didukung semua pihak,” kata Riki, Selasa 5 Desember 2023.
Legislator dari Fraksi Golkar itu menerangkan, soal pemekaran desa asalnya, dia sudah mendapat lampu hijau dan mengapresiasi dan kepada semua pihak.
BACA JUGA: Menelisik Kondisi Halte Bus TMB di Jalan Raya Cinunuk Bandung
Riki menilai, upaya pemekaran wilayah melibatkan banyak pihak, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kecamatan Cileunyi, Pemdes Cinunuk, BPD, LPMD, akademisi, tokoh masyarakat dan tim pengusung pemekaran Desa Cinunuk.
“Mari sejak dini kita sama-sama kawal dan dorong agar pemekaran desa ini segera terealisasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemekaran wilayah desa bukan merupakan hal yang tabu, bahkan dalam prosesnya jangan dibuat sulit, terkait dengan moratorium serta proses tahapannya tetap harus dijalani sejak dini.
“Jika desa ini sudah layak dimekarkan mengapa tidak. Alasan layak, pemekaran Desa Cinunuk ‘kan atas keinginan masyarakat demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan,” jelasnya.
“Apalagi, jika melihat jumlah penduduk desa ini, sekarang sudah mencapai 58.000 jiwa,” tukas Riki.
BACA JUGA: DOB Kabupaten Bandung Timur Belum Terealisasi, Kabupaten Bandung Dinilai Enggan Pemekaran
Sementara itu, Akademisi Guru Besar IPDN, Prof Pernandes Simangunsung mengakui, wilayah Desa Cinunuk sudah tergolong layak untuk dimekarkan.
“Tinggal mengambil langkah-langkah persiapan dan segera tindak lanjuti ke Pemkab Bandung, Pemprov Jabar serta pusat,” imbuhnya.