JABAR EKSPRES, BOGOR- Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di Pasar Ciampe, Kabupaten Bogor, Jumat (1/12) lalu.
Ketiganya pelaku memiliki peran yang berbeda, AF 18 berperan sebagai eksekutor atau yang menyebabkan sajam celurit ke leher korban.
SG (18) berperan sebagai joki atau orang yang mengendarai sepeda motor. Kemudian untuk DD (17) memberikan fasilitas kendaraan roda dua dan celurit kepada AF.
Baca Juga:Anniversary ke-5 Festival Charity Golf Tournament 2023 Swiss-Belresort Dago HeritageCBR250RR Bawa Rheza Juara AP250, Pebalap Astra Honda Rajai Balap Asia
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku, menganiaya korban dengan cara menyabetkan senjata tajam (sajam) jenis celurit ke leher korban.
Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit, kendaraan roda dan pakaian korban berlumuran darah.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula pada pukul 11.00 WIB, saat itu pelaku dan rombongan temanya sedang melakukan sweeping dengan tujuan balas dendam.
Atas perbuatan yang disangkakan kepada SMK lawannya yang telah membacok salah satu teman pelaku.
Pada saat azan Jumat mereka dengan jumlah 20 orang 7 kendaraan roda dua berkumpul untuk melakukan sweeping.
Di tengah perjalanan mereka bertemu dengan korban, yang diduga korban tersebut adalah salah satu siswa sekolah yang akan disweeping.
Kemudian, korban MBS (16) bersama tiga orang temannya panik, hingga kejar-kejaran pun terjadi dan pelaku berhasi mendapatkan korban hingga menebaskan sajam ke leher korban.
Baca Juga:Bupati Bogor Iwan Setiawan Naikan Insentif RT/RW Tahun 2024 Jadi Rp7,2 Juta dan Beri Fasilitas BPJSUpdate! Pendaki Terdampak Erupsi Gunung Marapi, 6 Orang Belum Turun
“Dari informasi yang didapatkan pelaku salah sasaran, korban bukan sekolah ditarget pelaku,” pungkasnya.
