Bupati Bogor Iwan Setiawan Naikan Insentif RT/RW Tahun 2024 Jadi Rp7,2 Juta dan Beri Fasilitas BPJS

JABAR EKSPRES, BOGOR– Bupati Bogor Iwan Setiawan resmi menaikan insentif untuk RT/RW di tahun 2024 mendatang. Sebanyak 20.445 RT/RW se-Kabupaten Bogor akan menerima insentif Rp7,2 juta selama satu tahun atau Rp600 ribu per bulan.

 

Iwan Setiawan mengatakan, awalnya, insentif untuk RT/RW di Kabupaten Bogor itu diberikan sebesar Rp300 ribu atau Rp3,6 juta per tahun.

 

Kemudian pada 2021, anggarannya naik menjadi Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per tahun.

 

Selanjutnya, pada tahun anggaran 2024, Iwan Setiawan menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar lebih untuk kembali menaikan insentif RT/RW.

 

“Jadi di 2024 saya usulkan naik dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan, alhamdulillah sudah diketok palu dan disetujui lewat Rapat Paripurna,” ujarnya kepada awak media, Senin 4 Desember 2023.

 

Kenaikan insentif RT/RW ini akan mulai berlaku pada Januari 2024. Iwan Setiawan mengaku kenaikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada RT/RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di lingkup terkecil.

 

Dengan kenaikan secara bertahap ini, politisi Partai Gerindra itu berharap para RT/RW semakin semangat dalam mengabdikan diri untuk masyarakat.

 

Tak hanya itu, Iwan Setiawan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh RT/RW yang selama ini tak kenal lelah melayani masyarakat.

 

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk ketua RT dan RW, semoga makin semangat dalam bertugas, dalam melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW karena tugas mereka juga begitu penting,” ucapnya.

 

Selain menaikkan insentif RT/RW, Iwan Setiawan juga memfasilitasi RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Perlu diketahui, Pemkab Bogor menganggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk 20.445 ketua RT/RW se-Kabupaten Bogor selama 2024.

 

Program BPJS Ketenagakerjaan gratis ini dicetuskan Iwan Setiawan mulai pertengahan 2023 lalu dan mulai berjalan sejak Oktober 2023.

 

“Alhamdulillah di akhir tahun kemarin, selama tiga bulan bisa kita alokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan RT/RW. Nah di 2024 itu kita anggarkan selama setahun dan sudah disetujui saat Rapat Paripurna dengan DPRD minggu lalu,” lanjutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan