Panwaslu Cimahi Utara Temukan Perubahan Data Pemilih

Terkait masalah DPT yang sudah ditetapkan per bulan Juli, Anggie mengaku masih saja ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT.

Mengingat tambahan dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bila tidak segera teratasi maka akan ada beberapa pemilih yang terancam tidak bisa memilih akibat penuhnya TPS.

Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) Cimahi Utara Teja Suntara, mengatakan melalui DPTb bisa mendaftarkan diri, sementara DPK itu yang belum terdaftar di DPT.

“Kalau memang belum terdaftar bisa ke panwascam untuk mengurus itu. Atau bisa mendatangi ke DPT nya masing-masing atau secara online,” terang Teja. (Mong)

Tinggalkan Balasan