Cegah Kepentingan Pihak Tertentu, IPW Minta PMJ Tunda Proses Hukum Aiman

JABAR EKSPRES – Indonesia Police Watch (IPW) menginginkan agar calon anggota legislatif yang sudah terdaftar sebagai calon tetap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, Aiman Witjaksono ditunda proses hukumnya oleh Polda Metro Jaya (PMJ).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memaparkan bahwa permintaan untuk menunda proses hukum Aiman Witjaksono berdasarkan pada Surat Telegram Kapolri ST/116O/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait pengungkapan tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Hadapi Nataru 2024, Dishub Jabar Matangkan Persiapan

“Telegram Kapolri ini disebutkan untuk menjaga suasana kondusif kegiatan pemilu 2024 dan mencegah adanya kepentingan kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan pemilu,” kata Sugeng di Jakarta, seperti dikutip JabarEkspres.com dari ANTARA pada Jumat 1 Desember 2023.

Menurutnya, telegram Kapolri ini sudah dilakukan oleh Polda Jawa Tengah dalam kasus pemukulan yang menyeret eks Ketua Partai Gerindra Kota Semarang terhadap kader PDIP.

Kemudian, dirinya menyatakan bahwa kritik yang diberikan Aiman Witjaksono yang mengungkit netralitas Polri, merupakan bagian dari tindakan untuk mengingatkan tanggung jawab Polri  sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 dalam Pemilu 2024.

Sugeng juga menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinan Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, Polri menegaskan bahwa tidak menolak kritikan bahkan institusi tersebut mengadakan perlombaan mural kritik Polri.

Baca juga:  SAH! UMK Garut Tahun 2024 Naik 3,26 Persen

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan