JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) baru saja menggelar pertemuan dengan para buruh yang menggelar aksi pengawalan penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2024 di depan Gedung Sate Bandung.
Pertemuan yang dikuti oleh perwakilan buruh seperti ketua DPD SPSI Jabar Roy Jinto bersama Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin dan Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, Roy Jinto menyebut dalam keputusannya Pemprov Jabar menolak semua aspirasi yang telah disampaikan oleh buruh.
BACA JUGA: Ribuan Buruh KBB Mulai Bergerak Menuju Gedung Sate
“PJ Gubernur menegaskan bahwa tetap akan memakai PP 51 (dalam penetapan UMK 2024), bahkan kita dari kaum buruh juga sudah menawarkan solusi bahwa kita turun dari angka 17, 15, 16 (persen), kita juga turun terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dan inflasi berkisar 7,25 persen tapi tidak diterima termasuk upah 1 tahun pun tidak ada kesanggupan untuk diterbitkan,” ucapnya saat ditemui usai pertemuannya dengan Pj Gubernur, Kamis (30/11).
Bahkan Roy Jinto juga menilai dengan keputusannya Pemerintah terkesan memaksakan seolah-olah ingin memiskinkan kaum buruh.
“Kami anggap bahwa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat dengan menggunakan PP 51 yang kenaikannya hanya Rp 13 ribu (untuk UMK 2024),” katanya.
Maka denhan adanya putusan tersebut, Roy Jinto mengaku akan melakukan aksi mogok secara masal. Bahkan ia juha tidak akan bertangungjawab atas segala tindakan yang nantinya dilakukan oleh para buruh.
BACA JUGA: Ribuan Buruh Kabupaten Bandung Kembali Aksi Demo ke Gedung Sate
“Pimpinan Serikat Pekerja, Serikat Buruh, tidak bertanggung jawab apapun yang terjadi dengan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Kita akan siapkan mogok. Hari ini kita akan rumuskan,” tegasnya.
“Jadi buruh mau ngambil langkah seperti apa kita serahkan kepada pemegang kedaulatan rakyat dan buruh. Karena pejabat Gubernur Jawa Barat sudah tidak mau diajak berdiskusi,” pungkasnya. (San)