Kecewa! Pemprov Jabar Tolak Aspirasi Buruh Terkait UMK 2024, Ketua DPD SPSI Ancam Mogok Kerja

Kecewa! Pemprov Jabar Tolak Aspirasi Buruh Terkait UMK 2024, Ketua DPD SPSI Ancam Mogok Kerja
Ketua DPD SPSI Jabar Roy Jinto melakukan orasi terkait penolakan aspirasi buruh terkait UMK 2024 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11). (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) baru saja menggelar pertemuan dengan para buruh yang menggelar aksi pengawalan penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2024 di depan Gedung Sate Bandung.

Bahkan Roy Jinto juga menilai dengan keputusannya Pemerintah terkesan memaksakan seolah-olah ingin memiskinkan kaum buruh.

“Kami anggap bahwa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat dengan menggunakan PP 51 yang kenaikannya hanya Rp 13 ribu (untuk UMK 2024),” katanya.

Baca Juga:Pemkot Bandung Tegaskan TPST Gedebage Harus Mulai Beroperasi 4 Desember NantiPersib Bandung Bertekad Rengkuh Poin Penuh Kontra PSM Makassar

“Jadi buruh mau ngambil langkah seperti apa kita serahkan kepada pemegang kedaulatan rakyat dan buruh. Karena pejabat Gubernur Jawa Barat sudah tidak mau diajak berdiskusi,” pungkasnya. (San)

0 Komentar