JABAR EKSPRES – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) gencar dalam melakukan penurunan stunting di Kota Cimahi.
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengatakan, komitmen untuk mewujudkan Zero New Stunting sejalan dengan pembangunan Kota Cimahi tahun 2023 yaitu penguatan stabilitas sosial, daya saing ekonomi, dan sumber daya manusia.
“Penguatan reformasi birokrasi, khususnya dalam implementasi reformasi birokrasi tematik, digitalisasi administrasi pemerintahan dalam penanganan stunting,” ujarnya belum lama ini.
BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kota Cimahi Prioritaskan Pencegahan
Menurutnya, pembangunan kesehatan pada masyarakat merupakan wujud integral untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 mendatang.
“Data hasil survey status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Kota Cimahi sebesar 16,4%. Ini masih diperlukan upaya yang masih untuk menurunkan angka stunting hingga mencapai 14% di tahun 2024,” imbuhnya.
Dicky melanjutkan, kasus stunting harus diidentifikasi penyebab serta resiko. Sebab, sasaran berbasis surveilans rutin pada kelompok sasaran audit beresiko stunting.
BACA JUGA: Hingga Hari Kedua Masa Kampanye, Bawaslu Cimahi Belum Terima Data Tim dan Jadwal Kegiatan Kampanye
“Yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, atau nifas dan Batita atau balita. Pelaksanaan deseminasi audit kasus stunting semester II tahun 2023, saya berharap dapat melaksanakan rencana audit kasus stunting,” kata Dicky.
Ia menuturkan, dalam pelaksanaan audit kasus stunting di Kota Cimahi, upaya penanganan dan perbaikan tata laksana kasus dan upaya pencegahan, agar tidak terjadi kasus yang serupa.
Sementara itu, pelaksanaan audit kasus stunting tingkat Kota Cimahi, menjadi momentum refleksi sekaligus konsistensi dalam upaya penurunan angka stunting di Cimahi. (Mong)