Aris Ahmad Hidayat, suami dari VM menanti putusan sanksi yang akan dijatuhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar terhadap Istrinya VM dan KA yang diduga sebagai pasangan selingkuhannya. Diketahui, VM dan KA kedapatan berada di dalam rumah berduaan dan digerebek oleh warga masyarakat sekitar lingkungan rumah VM pada akhir September 2023 lalu.
“Saya harap Pemkot Banjar menjatuhkan saksi yang sesuai. Karena perbuatan keduanya sudah menghancurkan kehidupan saya secara pribadi dan keduanya juga telah mencoreng nama baik ASN serta Instansi dimana mereka bekerja,” ujar Aris Ahmad Hidayat.
Aris percaya bahwa Pemkot Banjar dalam hal ini Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mampu memenuhi rasa keadilan. Terutama rasa keadilan bagi dirinya yang mengklaim sebagai korban dugaan perselingkuhan sang istri.
Baca Juga:BNI Banjar Teken MoU degan Kejaksaan dalam Perkara Non LitigasiTindak Tegas Pelanggar Pemilu 2024 Tanpa Pandang Bulu
“Soal putusan sanksi (VM dan KA) saya serahkan semuanya kepada Pemkot Banjar. Saya hanya menuntut keadilan. Keduanya diadili dengan hukuman yang sesuai,” katanya. (CEP)