JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK untuk mengganti posisi Firli Bahuri yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selanjutnya, Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah jabatan menggunakan Al-Quran, sesuai dengan agama yang dianutnya, Islam.
Berikut ini isi dari sumpah yang dibacakan oleh Nawawi Pomolango yang dilantik sebagai ketua sementara lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga:Petinggi TNI-Polri Tanda Tangani Deklarasi Komitmen Netralitas dalam Pemilu 2024, Begini IsinyaKPU Ubah Lokasi Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Hari Ini, Bukan di GBK?
Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya dengan melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga.
Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD RI 1945 serta peraturan perundang-udangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Saya bersumpah bahwa saya akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.
Saya bersumpah saya senantiasa akan menolak, atau tidak menerima, tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya.
Dalam pembacaan sumpah jabatan itu, sejumlah penyelenggara negara turut menghadiri acara yang dilangsungkan di Istana Negara. Di antaranya, Ketua dan Anggota Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Alberina Ho, Syasmsudin Haris dan Harjono.
