Pasangan Capres Prabowo-Gibran Mobilisasi Kades, LBH Yusuf Akan Laporkan ke Bawaslu 

Pasangan Capres Prabowo-Gibran Mobilisasi Kades, LBH Yusuf Akan Laporkan ke Bawaslu 
0 Komentar

 

Kami juga mendalami tentang adanya dugaan Money Politic dalam Acara Silaturahmi Pasangan Capres – Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Yang hadir dalam acara Deklarasi Capres-cawapres nomor urut dua tanggal 19 November 2023 lalu yakni Ketua/Sekretaris DPD APDESI Provinsi, Ketua DPC APDESI Kabupaten/Kota unutk mengikuti acara Deklarasi dan Konsolidasi

Nasional Desa Bersatu Menuju Indonesia Maju, dimana dugaan indikasi terjadinya Money Politic dikarenakan adanya Pemberian Biaya Transport Per Kabupaten/Kota kepada para undangan yang diberikan di lokasi acara, ” terang Rifcko.

Baca Juga:Sambut Hari Diabetes Sedunia, Tokopedia dan Ahli Gizi Ungkap Cara Mencegah Risiko DiabetesPersis Kembali Salurkan Dana Kemanusiaan ke Gaza

Rifcko menegaskan, bahwa pemberian biaya transport tersebut perlu dilakukan audit investigasi oleh Bawaslu, melalui pihak atau team independen mengingat APDESI seharusnya tidak memiliki dana untuk memfasilitasi acara silaturahmi yang tidak memiliki relevansi dengan tujuan APDESI.

“Sangat aneh sekali APDESI bisa membiayai kegiatan Deklarasi tersebut, terlebih membiayai seluruh transportasi yang dikeluarkan oleh Para Undangan untuk menghadiri acara Silaturahmi, ” tegasnya.

Rifcko memastikan bahwa laporan LBH Yusuf ke Bawaslu berdasarkan adanya indikasi-indikasi Pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Pasangan Capres – Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Maka dengan ini kami memohon kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia sesuai dengan kewenangannya untuk menerima dan menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan, dengan memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, ” pungkasnya.

0 Komentar