Karpet Merah untuk Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor

JABAR EKSPRES – Rencana perpanjangan masa jabatan Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor periode 2019-2024 semakin kuat usai terbitnya surat rekomendasi dari Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ.

Salah satu Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, Agustian Syach membenarkan hal itu. Bahkan dirinya menyebut rekomendasi itu sudah ditandatangani Ketua Dewas Perumda PPJ, Gatut Susanta belum lama ini.

“Untuk waktunya saya lupa, rekomendasi dewas itu ditandatangani oleh Ketua Dewas sesuai dengan di Perdanya,” ungkapnya saat dihubungi Jabar Ekspres pada Rabu, 22 November 2023.

Keluarnya rekomendasi tersebut menjadi ‘karpet merah’ bagi jajaran Muzakkir selaku Direktur Utama Perumda PPJ untuk melanjutkan karirnya pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor tersebut.

Diketahui masa jabatan Muzakkir bersama Jenal Abidin selaku Direktur Umum dan Deni Ari Wibowo selaku Direktur Operasional sejak dilantik pada 4 Februari 2019 silam akan berakhir di awal tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA: Sikapi Tingginya Angka Pengangguran di Kota Bogor, Dedie Rachim Blak-blakan Sampaikan Hal Ini

Meski lampu hijau perpanjangan masa jabatan direksi itu sudah diberikan pihak dewas, Agus yang juga Kepala Satpol PP Kota Bogor itu menegaskan, bahwa hasil akhir tetap berada ditangan KPM atau kepala daerah.

“Tugas kita kan hanya merekomendasikan, nanti terkait keputusan kan tetap ditangan pemilik perusahaan yaitu Wali Kota Bogor,” jelasnya.

Ia mengaku, bahwa sebelumnya jajaran dewas telah mempertimbangkan poin-poin yang menjadi tolak ukur masa perpanjangan direksi yang saat ini menjabat. Pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif kolegial.

“Kita merekomendasikan dasarnya apa sebelum disampaikan ke pimpinan, pertama adalah pertimbangan prestasi plus minus lah. Tapi dari dewas melihat ada perkembangan dan prestasi yang dicapai oleh direksi yang saat ini di antaranya pengembalian Pasar Tekum (Teknik Umum Kemang),” bebernya.

“Lalu progres pembangunan beberapa pasar yang kalau menurut kacamata dari dewan pengawas ini untuk kesinambungan program dan keberlanjutan programnya, alangkah lebih baik, apabila di garap kembali oleh direksi yang sama, sehingga tidak menghambat proses pembangunan untuk kepentingan masyarakat di Kota Bogor,” sambung Agus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan