Pembongkaran PKL di Ciawi Ricuh, Satpol PP: Kita Sudah Kasih Waktu!

BOGOR, JABAR EKSPRES – Pembongkaran Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berujung kericuhan, Selasa 21 November 2023.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, pihaknya sudah memberikan toleransi cukup panjang kepada para pedagang.

“Kami sebetulnya sudah memberikan toleransi yang cukup panjang. Jadi bukan 7 x 24 jam, kita memberikan toleransi sampai 10 hari,” kata Cecep Imam kepada media.

Dia mengaku, penertiban itu dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosuder (SOP).

BACA JUGA: Trotoar Cibiru Mengenaskan! Banyak Lubang dan Tak Terurus

“Jasa Marga mengurus surat ke kita, operasional dan lainnya ada di Jasa Marga. Hari ini kita berdasarkan perjalanan yang cukup panjang, semua SOP sudah terpenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Cecep menambahkan, Pembongkaran tersebut dilakukan selama satu hari dan ada setidaknya 42 bangunan liar yang ditertibkan.

” Ada 42 bangunan PKL yang tersebar dibeberapa titik,” ucapnya.

Kendati demikian, suasana di tempat kejadian sudah kondusif, ia meminta semua yang terlibat menahan emosinya.

“Nanti kita lihat perkembangannya, yang jelas sekarang selesaikan dulu di sini, kondusifitas juga semakin bagus. walaupun memang sedikit ada sedikit kerusuhan,” pungkasnya. (SFR)

BACA JUGA: Menteri PUPR Terima Keluh Kesah Warga Parung Panjang Soal Truk Tambang

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan