Revitalisasi Pasar Jambu Dua Bogor Capai 58 Persen, Komisi II Dorong Pedagang Segera Mendaftar

JABAR EKSPRES – Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong para pedagang eksisting Pasar Induk Jambu Dua dan Pasar Bogor yang kini menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk segera mendaftar ke Pasar Modern Jambu Dua.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan usai dirinya bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek revitalisasi Pasar Modern Jambu Dua, Kecamatan Tanah Sareal pada Kamis, 16 November 2023.

Menurutnya, para pedagang meski berancang-ancang untuk segera menempati kios yang sudah tersedia di Pasar Jambu Dua. Pasalnya, proses pekerjaan revitalisasi di pasar berkonsep modern tersebut kini sudah mencapai 58 persen.

BACA JUGA: Tuntas Dibahas Pansus DPRD, Raperda RPPLH Kota Bogor Segera Disahkan

“Ternyata saat kami (Cek) dilapangan, sudah naik semua dan (ditargetkan) Desember 2023 pembangunan selesai. Paling lambat bulan Januari 2024 bisa ditempati oleh seluruh pedagang,” kata Anita didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Jatirin dan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor kepada wartawan usai sidak.

Pihaknya mencatat, kapasitas Pasar Jambu Dua yang baru berjumlah 1.141 lapak yang terdiri dari kios dan los. Sejauh ini ada sekitar 300 lebih pedagang eksisting yang sudah mulai mendaftar.

Sedikitnya ada sekitar 800 pedagang Pasar Bogor dan 300 pedagang lama Pasar Induk Jambu Dua saat ini masih berjualan di TPS.

“Maka diharapkan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mendorong agar pedagang segera mendaftar,” pintanya.

Dalam sidak itu, Anita mengapresiasi hasil pekerjaan yang digarap PT Bogor Artha Makmur (BAM) tersebut. Menurutnya, pihak pelaksana memiliki komitmen untuk mewujudkan pasar yang megah, bersih dan nyaman untuk para pedagang dan pengunjung.

“Saya lihat ini sangat bagus kualitas bangunan nya dan tinggi jadi tidak pengap, sirkulasi udara bagus, lantai dasar juga ditinggikan 80 centimeter dari bibir sungai. Kemudian ada penutup atau pembatas dengan bibir sungai, sehingga bebas banjir,” jelas Anita.

Selain itu PKL ditangani dengan batas tembok yang nanti akan dibuat, jadi tidak ada yang masuk. Untuk teknis struktur bangunan nyaman, detailnya mungkin nanti Komisi III yang bisa jelaskan. Disini semua sisi merupakan bagian depan, jadi sekeliling sama saja. Atas dan bawah sama juga,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan