Kapan BLT El Nino November 2023 Cair? Ketahui Sekarang Juga!

JABAR EKSPRES – Kementerian Keuangan Indonesia telah mengumumkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT El Nino akan ditransfer sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, yaitu November dan Desember 2023, dengan total nilai Rp7,52 triliun. Proses pencairan akan dilakukan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selesai, dengan tujuan agar keluarga yang berhak menerima bantuan dapat segera mengakses dana tersebut.

Untuk mengecek status penerimaan BLT El Nino, warga dapat melakukan pengecekan melakukan dua cara, yaitu melalui website dan aplikasi.

Untuk cara memeriksa pertama apakah Anda penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2023, Anda dapat melakukannya melalui situs web resmi Kementerian Sosial.

Untuk menggunakan situs web, kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

Isi nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masukkan kode yang tertera pada kotak kode.

Baca Juga: BLT El Nino November 2023 Rp 400 Ribu, Jadwal dan Cek Nama, Anda Terdaftar?

Setelah itu, klik “cari data” dan halaman Kemensos akan menampilkan nama-nama penerima manfaat yang sesuai dengan daerah yang Anda masukkan.

Jika status BPNT atau bantuan sembako Anda adalah “Ya”, maka Anda akan menjadi penerima BLT.

Untuk menggunakan aplikasi “Cek Bansos”, unduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, lalu buat akun baru dengan mengisi informasi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.

Lampirkan foto selfie dan foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”. Setelah data Anda diverifikasi, Anda dapat login dan menggunakan menu “Cek Bantuan Sosial” untuk memeriksa status penerima bantuan sosial.

Bantuan BLT El Nino bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat saat terjadi fenomena El Nino. Data keluarga penerima bantuan diambil dari data Kementerian Sosial.

Baca Juga: Sudah Dapat Uang Gratis Rp200 Ribu dari Pemerintah? Cek Sekarang

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan