JABAR EKSPRES – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap pembelian dan konsumsi produk Israel serta sikap yang mendukung Israel. Fatwa ini adalah bentuk kecaman terhadap agresi Israel di Gaza, Palestina, dan juga merupakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel.
Ustaz Adi Hidayat (UAH), seorang dai terkenal, juga menyatakan setuju dengan fatwa MUI tersebut dan mendorong umat Islam untuk membuat dan menyebarkan daftar produk pro Israel. UAH berpendapat bahwa ini adalah cara untuk menekan kekuatan ekonomi Israel dan mencegah adanya serangan terhadap tempat ibadah. UAH juga menjelaskan bahwa akar konflik di Palestina adalah khayalan Zionis yang ingin menguasai dunia melalui eksploitasi kawasan masjidil Aqsha, yang justru membuat perdamaian semakin jauh.
