Pecah Proyek Tender jadi Penunjukan Langsung, Perbaikan Basement DPRD Jabar jadi Temuan BPK

Pecah Proyek Tender jadi Penunjukan Langsung, Perbaikan Basement DPRD Jabar jadi Temuan BPK
PENGADAAN : Basement Kantor DPRD Jawa Barat. Basement itu jadi area parkir sejumlah kendaraan dinas ataupun pribadi anggota DPRD ataupun tamu.
0 Komentar

JABAR EKSPRESS – Proyek perbaikan basement Kantor DPRD Jawa Barat (Jabar) ternyata sempat menyisakan masalah. Proyek pada 2022 itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Masalanya, proyek yang semestinya bisa di tender atau lelang tapi justru dipecah menjadi enam paket pengadaan langsung. Akibatnya, proyek itu memiliki catatan kelebihan pembayaran dan pemborosan anggaran karena pembayaran lebih mahal.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) berdalih bahwa pemcahan pemaketan pengadaan mempertimbangkan waktu yang sempit karena anggaran baru tersedia pada APBD Perubahan. Padahal PPK dapat melaksanakan tender sebelum dokumen anggaran disahkan dengan penandatangan kontrak setelah anggaran disahkan.

Boros Anggaran dan Kelebihan Bayar

Baca Juga:Inovasi Pelaminan Jempol Disdukcapil Bandung Disambut Antusias, 66 Warga Urus Pencatatan Perkawinan MassalAntisipasi Pohon Tumbang Selama Musim Hujan, DLH Kota Cimahi Siapkan Tim Khusus

Buntut tidak dilakukannya tender dalam pemilihan penyedia itu, BPK menemukan pemborosan anggaran karena adanya pembayaran yang lebih mahal sebesar Rp88 juta. Itu berdasarkan uji petik kewajaran harga kontrak terhadap proyek tersebut.

0 Komentar