Aturan Baju, Celana, Hijab dan Sepatu Saat Tes SKD CPNS 2023 di Setjen DPR RI

Cek Ketentuan Pakaian Peserta Ujian SKD CPNS Setjen DPR RI, Mulai dari Hija, Baju, Celana hingga Sepatu/Tangkap Layar Instagram @bkngoidofficial
Cek Ketentuan Pakaian Peserta Ujian SKD CPNS, Mulai dari Hija, Baju, Celana hingga Sepatu/Tangkap Layar Instagram @bkngoidofficial
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jangan sampai salah, simak ketentuan baju, celana, hijab hingga sepatu saat pelaksaan ujian SKD CPNS 2023 bagi pelamar CPNS di Setjen DPR RI. Informasi ini sudah dimuat dalam pengumuman nomor 05/PANSEL PENGADAAN CPNS/11/2023.

Berdasarkan pengumuman tersebut, bagi seluruh peserta CPNS Setjen DPR RI yang akan melaksanakan tes SKD diminta untuk hadir 90 menit sebelum jadwal pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian masing-masing.

Nantinya, peserta juga harus melakukan scan atau pemindaian kode batang (barcode) untuk mendapatkan PIN registrasi.

Baca Juga:Cek! Link PDF Jadwal SKD CPNS Setjen DPR RI Resmi DiumumkanLink Resmi PDF Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023

Bagi para peserta yang masih bingung outfit yang harus digunakan saat pelaksanaan tes SKD CPNS nanti, dalam pengumuman yang dibagikan Setjen DPR RI juga sudah mengatur ketentuan pakaian, celana hingga sepatu yang digunakan.

Untuk informasi ketentuan lebih lengkapnya, pelamar dapat mengecek website resmi https://www.dpr.go.id/cpns. Demikian informasi seputar ketentuan pakaian ujian SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 yang bisa pelamar ketahui.

0 Komentar